Polres Demak menyatakan perang terhadap segala
jenis judi yang ada di wilayah hukumnya. Tak tanggung tanggung dalam
sehari Polres Demak menyikat para pelaku judi ditiga lokasi yang
berbeda.Bahkan kapolres Demak AKBP Sonny Irawan ikut terjun ke lokasi
menggrebek penyakit masyarakat yang meresahkan tersebut.
“Judi merupakan salah satu awal dari tindak kejahatan, dan sangat
merugikan serta meresahkan masyarakat” tegas Kapolres Demak AKBP Sonny
Irawan rabu (08/03/2017.
Saat di lakukan penggrebekan sejumlah pelaku judi sempat mencoba
kabur dan bahkan ada yang melakukan perlawanan, sehingga polisi harus
bertindak tegas.
Tiga lokasi yang di grebek petugas pada hari selasa kemarin
(07/03/2017) yaitu di Desa Candisari, Mranggen Demak, di lokasi tersebut
petugas menggrebek judi dadu dan mengamankan 3 tersangka , masing
masing berinisial Km (38 ) warga Dukuh Candisari, Hm(52) warga Candisari
dan SB (48) warga wringinjajar.
Kemudian di desa Wedoyo, Kebonagung, polisi mengamankan 3 pelaku, yang berinisial EK, SK dan KD
Saat asik main judi domino. Dan yang terakhir polisi menggrebek judi remi di Desa Kebonbatur, dengan mengamankan dua pelaku SS dan PS.
Dari tiga lokasi polisi mengamankan 8 pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya , dan di jerat pasal 303 KUHP. “ini bukti nyata kerja polres demak dalam memerangi segala penyakit
masyarakat bukan hanya judi, miras dan juga pristitusi juga kami perangi
untuk menciptakan iklim kondusif di wilayah kota wali ” tegasnya.
Kapolres juga menyadari tidak mudah menghilangkan penyakit masyarakat , untuk itu kapolres meminta dukungan dari masyarakat .
“Kejahatan di muka bumi ini tidak dapat dihilangkan, karena itu
adalah kodrat dari hukum alam untuk menjaga keseimbangan.Namun yg
terpenting adalah kami tetap berusaha untuk membasmi kejahatan tersebut,
dengan batas kemampuan yg kami miliki, trimakasih atas pengertian doa
dan dukungannya” tutup Kapolres AKBP Sonny Irawan
0 Komentar