(Demak) - Dalam rangka merespon adanya insiden para petani di Kec. Dempet yang menggelar aksi buang cabai merah ke jalan raya Demak-Purwodadi, pada Jumat (11/1/2019) lalu, maka Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian RI DR. Ir. Suwandi, M. Si, yang didampingi Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Prop Jateng Ir. Catur Wahyudi, MP melakukan kunjungan Ds. Jeruk Gulung, Kec. Dempet, Kab. Demak, Minggu (13/1/2019).
Pada kunjungan tersebut Dirjen Hortikultura menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi petani adalah terkait stabilisasi harga cabai yang bisa dibilang naik turun.
Dimana menurut Suwandi biasanya harga cabai akan flat / stabil hingga pada saat hari - hari besar seperti menjelang Puasa maupun lebaran, Natal dan tahun baru.
Namun polemik tersebut menurut Suwandi sudah diselesaikan, dengan solusi berupa usulan untuk membangun kemitraan, dengan menggandeng PT Indofood Tbk dan Toko Tani Indoensia, yang penandatang
Kesepakatan tersebut langsung disahkan pada hari itu juga dengan penandatangan MOU yang disaksikan oleh Bupati Demak H Natsir dan Kapolres Demak Arief Bachtiar, S.IK, MM.
"Bersama dengan Indofood kita membangun kemitraan untuk bahan baku olahan, sementara dengan TTI (Toko Tani Indonesia) untuk memasok ke pasar - pasar," ucap Suwandi.
Dirjen Hortikultura juga mengatakan bahwa akan dibangun pasar lelang dan akan dilakukan upaya pasokan penjulan sambal ke daerah -daerah.
"Jadi upaya ini dalam rangka stabilisasi harga, dimana pasokan banyak dengan harga 18.000. Harga memang fluktuasi tapi langsung ada solusi, pasokan cukup harga bisa stabil," terang Suwandi.
Dalam kunjungan tersebut Bupati Demak dan Kapolres Demak turut mendukung langkah penyelesaian yang dianggap sebagai reaksi cepat tersebut sebagai solusi untuk para petani.
"Saya harap dengan solusi yang diberikan Pak Dirjen, semoga seluruh permasalahan yg terjadi pada petani Ds. Jerukgulung segera dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik,"
Hasil dari musyawarah tersebut mendapatkan hasil TTI ( Toko Tani Indonesia ) dan PT. Indofood CBP Wil Jawa tengah, membeli Cabai dari petani dengan harga Rp.18.000-, per kg dari harga normal yang sebelumnya (harga cabai pada pengepul / bakul) yakni Rp.8.000-, per kg. (613)
0 Komentar