Dukcapil Kab. Demak menggelar kegiatan penerapan Dukcapil Go Digital serta melakukan penjanjian kerjasama antara Dukcapil dengan OPD di Kab Demak, Selasa (21/4/20)
Kabar14-(Demak) Perjanjian kerjasama tersebut menurut Kadin Dukcapil Demak Drs. M Afhan
Noor, M.Pd, merupakan kegiatan perjanjian kerjasama administrasi kependudukan sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.
"Kerjasama ini penting karena semua pembangunan oleh
pemerintah atau swasta mengacu data induk dukcapil," ucap Kadin Dukcapil.
Ia melanjutkan bahwa semua perangkat daerah harus melakukan perjanjian kerjasama, serta bersedia melindungi data yang dimiliki sebagai bentuk pertanggung jawaban kesepakatan.
“Kerjasama ini harus melalui persetujuan dengan Mendagri dan
bagi perangkat yang belum melakukan kerjasama akan kami undang pada bulan
berikutnya,” ucap Kadin.
Kegiatan Dukcapil Dengan Menerapkan Physical Distancing |
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto dalam
sambutannya menyampaikan, dukungannya terhadap penerapan Dukcapil Go Digital.
Wabud Demak menyampaikan bahwa, perubahan dalam melayani masyarakat melalui
digital dapat membawa perubahan yang bagus dan sangat membantu pada pelayanan
masyarakat.
“Melalui pelayanan digital, kita cukup mengirimkan data
melalui aplikasi yang sudah disiapkan, bahkan sekarang kita dapat tanda tangan
melalui elektronik untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam administrasi
kependudukan,” terang Wakil Bupati.
Wakil Bupati sangat
mengapresiasi kinerja Dukcapil Demak yang telah melakukan reformasi digital sekaligus
juga berharap untuk kedepan, tidak ada lagi warga yang harus mengantri mengurus
kependudukan.
“Dengan adanya pelayanan digital, kita bisa memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan administrasi kependudukan,”
ucapnya.
Sementara itu bagi
masyarakat yang ingin membuka aplikasi Pendaftaran Online Dindukcapil Kab.
Demak, dapat mengakses dengan mendownload Play Store. (NSN)
0 Komentar