Sebagai instansi yang mendapatkan alokasi DBHCHT ( dana bagu hasil cukai hasil tembakau)Dinas Pariwisata Kab Demak turut melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal, dengan melakukan sosialisasi terkait tentang pentingnya memilih rokok legal alih - alih ilegal degan kesenian yakni melalui seni pagelaran.
Kabar14 (Kesenian) -
Agus Kriyanto, Kepala Dinas Pariwisata Kab Demak menyampaikan bahwa pagelaran akan
dilangsungkan secara life pada bulan September mendatang bila waktu sudah
memungkinkan untuk melaksanakan pagelaran.
“Dalam acara tersebut akan mengambil lakon "Sirnaning
angkoro murko". Nanti akan dikemas dalam bentuk pagelaran wayang kulit namun
kita mematuhi Protokol kesehatan dan melakukan sosialisasi melakukan program
gempur rokok ilegal,” ucap Kadinpar saat hadir talk show di Radio Swara Kota
Wali Demak
Pihaknya menyampaikan akan menggandeng pekerja seni yang ada
di Kabupaten Demak, dimana hal ini berawal dari keluhan teman-teman pekerja seni
ekonomi kreatif yang sudah sekian lama tidak bisa tampil, sehingga pendapatan
mereka juga tidak ada.
“Walaupun kegiatan ini tidak bisa 100% membantu tapi paling
tidak ada harapan mereka untuk bisa menampilkan karya - karya seninya yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Itu
juga sebagai wadah bagi seniman khususnya seniman lain,” ucap Agus.
Ia juga menambahkan akan ada festival seni rakyat yaitu dengan
menampilkan keroncong, sanggar seni dan sebagainya. Pihaknya juga menyampaikan
bahwa kegiatan ini sebelumnya direncanakan pada awal Agustus, namun melihat situasi
masih belum memungkinkan jadi mundur di sekitar September hingga November.
“Kegiatan ini akan digelar dalam beberapa event yang sudah
kita koordinasikan dengan gugus tugas
kabupaten Demak, tentunya jika sudah ada ijin dimasa pandemi, dalam acara
ini kita melibatkan semua pihak terutama dari pihak bea cukai, karena kmi
adalah instansi yang menerima alokasi DBHCHT,” pungkas Agus. (NSN)
0 Komentar